Course summary
Pelatihan ini diselenggarakan untuk membentuk Auditor Perkeretaapian Ahli Madya yang mampu memimpin, mengoordinasikan, dan mengevaluasi pelaksanaan audit penyelenggaraan perkeretaapian secara komprehensif. Peserta dibekali kompetensi lanjutan dalam perencanaan audit berbasis risiko, pengendalian mutu audit, analisis strategis terhadap hasil audit, penyusunan rekomendasi kebijakan, serta pembinaan dan pengembangan kompetensi auditor. Pelatihan ini juga mengembangkan kemampuan peserta dalam mengevaluasi efektivitas sistem manajemen keselamatan perkeretaapian, memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar teknis, serta memberikan rekomendasi strategis yang mendukung peningkatan tata kelola, keselamatan, dan kinerja penyelenggaraan perkeretaapian secara berkelanjutan.
Standar Kompetensi
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu:
- Memiliki sikap dan perilaku sebagai petugas abdi negara yang profesional dengan dilandasi etika profesi dan menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.
- Mampu memahami pelaksanaan audit.
- Mampu memahami analisis dampak lalu lintas.
- Mampu melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kegiatan auditor.
- Mampu menilai kesesuaian hasil persetujuan analisis auditor perkeretaapian.
- Mampu melakukan tindakan korektif terhadap rekomendasi hasil analisis auditor perkeretaapian.
Enrolment options
TersediaCourse categorySubsektor Perkeretaapian
Pelatihan ini diselenggarakan untuk membentuk Auditor Perkeretaapian Ahli Madya yang mampu memimpin, mengoordinasikan, dan mengevaluasi pelaksanaan audit penyelenggaraan perkeretaapian secara komprehensif. Peserta dibekali kompetensi lanjutan dalam perencanaan audit berbasis risiko, pengendalian mutu audit, analisis strategis terhadap hasil audit, penyusunan rekomendasi kebijakan, serta pembinaan dan pengembangan kompetensi auditor. Pelatihan ini juga mengembangkan kemampuan peserta dalam mengevaluasi efektivitas sistem manajemen keselamatan perkeretaapian, memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar teknis, serta memberikan rekomendasi strategis yang mendukung peningkatan tata kelola, keselamatan, dan kinerja penyelenggaraan perkeretaapian secara berkelanjutan.
Standar Kompetensi
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu:
- Memiliki sikap dan perilaku sebagai petugas abdi negara yang profesional dengan dilandasi etika profesi dan menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.
- Mampu memahami pelaksanaan audit.
- Mampu memahami analisis dampak lalu lintas.
- Mampu melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kegiatan auditor.
- Mampu menilai kesesuaian hasil persetujuan analisis auditor perkeretaapian.
- Mampu melakukan tindakan korektif terhadap rekomendasi hasil analisis auditor perkeretaapian.
Guests cannot access this course. Please log in.