Hari KORPRI diperingati setiap tanggal 29 November sebagai momentum untuk memperkuat semangat pengabdian aparatur sipil negara kepada bangsa dan negara. Peringatan ini menjadi refleksi atas dedikasi seluruh anggota KORPRI dalam menjaga netralitas, profesionalitas, dan integritas ASN Indonesia.
KORPRI dibentuk pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 sebagai wadah tunggal bagi seluruh pegawai negeri sipil Republik Indonesia. Sejak saat itu, Hari KORPRI diperingati setiap tahun sebagai simbol persatuan ASN dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Setiap tahun, Hari KORPRI mengusung tema berbeda yang menggambarkan semangat ASN untuk beradaptasi dan berinovasi. Peringatan ini juga menjadi momentum memperkuat solidaritas antarpegawai serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kemajuan bangsa.