2025-11-30 10:09:54
KORPRI adalah organisasi resmi pegawai negeri yang didirikan pada 29 November 1971 untuk memperkuat profesionalisme, netralitas, dan persatuan aparatur negara. Pembentukannya merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi setelah periode Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin, ketika birokrasi mengalami intervensi politik yang kuat. KORPRI berperan menjaga integritas pegawai negeri serta mendukung stabilitas nasional.