KOMITMEN TERHADAP TRANSPARANSI DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, BPSDMP KEMBALI TOREHKAN PREDIKAT INFORMATIF
Siaran Pers 134 Views
12 Desember 2025

KOMITMEN TERHADAP TRANSPARANSI DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, BPSDMP KEMBALI TOREHKAN PREDIKAT INFORMATIF

Siaran Pers 
Nomor: HMS.44/XII/BPSDMP-2025

KOMITMEN TERHADAP TRANSPARANSI DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, BPSDMP KEMBALI TOREHKAN PREDIKAT INFORMATIF

Jakarta (12/12) — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik dengan kembali meraih predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) Kementerian Perhubungan Tahun 2025, di Ruang Mataram, Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (11/12).

BPSDMP meraih predikat Informatif, setelah evaluasi yang dilakukan melalui rangkaian proses registrasi, pengisian penilaian mandiri, penjurian, dan visitasi pada periode Agustus - Oktober 2025. Dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kemenhub KP-SKJ 29 Tahun 2025, BPSDMP selaku PPID Pelaksana meraih nilai 96 dan ditetapkan sebagai unit kerja berpredikat Informatif. 

Selain itu, sejumlah UPT di bawah BPSDMP juga berhasil meraih predikat Informatif (nilai 90–100), diantaranya Poltekbang Palembang (99.2), Poltrada Bali (98.9), PPI Madiun (98.3), BP3 Curug (97.2), BP3IP Jakarta (96.5), Poltrans SDP Palembang (96.2), STIP Jakarta (94.8), PIP Semarang (94.7), PTDI–STTD Bekasi (92.4), dan Poltekpel Surabaya (92). 

Kepala BPSDMP, Djarot Tri Wardhono, menyambut baik torehan yang diperoleh oleh Jajarannya, ia mengungkapkan bahwa hasil ini merupakan bukti komitmen dari BPSDMP terhadap Keterbukaan Informasi Publik untuk menciptakan Good Governance.

“Saya rasa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi utama good governance, karena hanya dengan transparansi, pengawasan publik dapat berjalan dan integritas dapat dijaga. Hal ini harus senantiasa dilaksanakan di seluruh Sekolah Transportasi di bawah BPSDMP,” Ungkapnya.

Selain itu, beberapa UPT BPSDMP juga berhasil meraih predikat menuju informatif (nilai 80–89,9), yakni PKTJ Tegal (89), Poltekpel Sumatra Barat (81.1), API Banyuwangi (80), BP2TL Jakarta (82.2), BP2TD Mempawah (87.3). 

“Predikat Informatif dan Menuju Informatif pada Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan prestasi yang sangat baik bagi BPSDMP dan UPT di lingkungan BPSDMP, harapan saya di tahun berikutnya semua UPT di bawah BPSDMP dapat memperolah Predikat ini, seluruhnya dapat memperbaiki, meningkatkan dan mempertahankan prestasi di bidang Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik.’ Imbuhnya.

Penilaian AKIP 2025 dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama sebagaimana pedoman PPID, yang mencakup legalitas dan pemahaman regulasi PPID, dukungan organisasi melalui komitmen pimpinan dan alokasi anggaran, kelengkapan pelaporan layanan informasi publik, serta kesiapan sarana layanan seperti meja informasi, formulir, dan maklumat pelayanan. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut evaluasi resmi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dan PPID Pelaksana Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dilaksanakan PPID Utama Kemenhub berdasarkan Peraturan Menteri (PM) 46 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri (KM) 117 Tahun 2022. Pada tahun ini Kemenhub mencatat terdapat 8 PPID Pelaksana dan 538 PPID Pelaksana UPT di seluruh Indonesia.

Selain itu, penilaian juga melihat aksesibilitas layanan melalui website PPID dan ketersediaan informasi bagi penyandang disabilitas, konsistensi publikasi informasi berkala, setiap saat, serta merta termasuk laporan keuangan, RKA, dan informasi pengadaan, hingga inovasi pelayanan yang meliputi pengembangan layanan digital dan konten edukatif untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik. 

Dengan capaian-capaian tersebut, BPSDMP berupaya untuk terus meningkatkan tata kelola informasi publik dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Predikat Informatif ini menjadi pendorong bagi seluruh UPT pendidikan dan pelatihan transportasi untuk menjaga standar layanan dan memperluas jangkauan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Jakarta, 12 Desember 2025

HUMAS BPSDM PERHUBUNGAN
Alamat: Jl. Medan Merdeka Timur No. 5, Jakarta
Telp: (021) 3847519
Email: humasti-bpsdmp@dephub.go.id
IG: @bpsdmp151
FB: Bpsdm Perhubungan
Twitter: @bpsdmp151
Contact Center: info151@dphub.go.id

Bagikan: