CUTI ASN
Layanan Cuti ASN bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Dasar Hukum
UU Nomor 20 Tahun 2023
Tentang Aparatur Sipil Negara.
PP Nomor 49 Tahun 2018
Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2021
Tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.
Persyaratan Pelayanan
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Pengajuan
Permohonan cuti diajukan kepada atasan langsung.
Persetujuan
Permohonan diteruskan kepada Kepala Bagian SDMO.
Penolakan / Perbaikan
Permohonan dikembalikan jika terdapat kekurangan dokumen.
Arsip dan Persetujuan
Permohonan diarsipkan setelah cuti disetujui.