SDM Pedia BPSDM Hub
SDM PEDIA
Badan Pengembangan SDM Perhubungan
PROPRESTASI
Profesional Reform Oriented to Goal Problem Solver Ethic Standard of Globalization Transform Attitude Sustainable Integritas Profesional Reform Oriented to Goal Problem Solver Ethic Standard of Globalization Transform Attitude Sustainable Integritas

Dasar Hukum

UU Nomor 20 Tahun 2023

Tentang Aparatur Sipil Negara.

PP Nomor 11 Tahun 2017

Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Persyaratan Pelayanan

  • Surat undangan / Letter of Invitation
  • Agenda atau rundown kegiatan
  • Surat usulan perjalanan dinas
  • KAK / TOR sumber pendanaan
  • Softfile KTP
  • Rekomendasi Kemlu bila diperlukan
  • Surat tugas belajar (jika ada)

Sistem Mekanisme dan Prosedur

1
Pengajuan

Unit kerja mengajukan usulan perjalanan dinas luar negeri.

2
Surat Permohonan

Surat ditandatangani Kepala BPSDMP kepada Sekretaris Jenderal.

3
Verifikasi

Verifikasi administrasi dan dokumen oleh PFKKI.

4
Izin Terbit

Surat izin diterbitkan dan disampaikan kepada pihak terkait.

5
Pelaporan

Peserta menyampaikan laporan perjalanan dinas luar negeri.

Jangka Waktu Penyelesaian

2 Minggu

Biaya / Tarif

Rp. 0,-

Produk Pelayanan

Surat Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri.

Penanganan Pengaduan

pengembanganpegawaibpsdmp@gmail.com
https://bpsdm.kemenhub.go.id/sdmo
https://bit.ly/EthicLineBPSDMP