SDM Pedia BPSDM Hub
SDM PEDIA
Badan Pengembangan SDM Perhubungan
PROPRESTASI
Profesional • Reform • Oriented to Goal • Problem Solver • Ethic • Standard of Globalization • Transform • Attitude • Sustainable • Integritas • Profesional • Reform • Oriented to Goal • Problem Solver • Ethic • Standard of Globalization • Transform • Attitude • Sustainable • Integritas

Dasar Hukum

UU Nomor 20 Tahun 2023

Tentang Aparatur Sipil Negara.

PP Nomor 94 Tahun 2021

Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022

Tentang Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS.

Persyaratan Pelayanan

Pelaporan ASN yang diduga melanggar disiplin pegawai.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

1
Pemanggilan Pertama

Pemanggilan tertulis kepada ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

2
Pemeriksaan ASN

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN.

3
Penjatuhan Hukuman

ASN diberikan hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangka Waktu Penyelesaian

3 Hari

Biaya / Tarif

Rp. 0,-

Produk Pelayanan

Surat Keputusan Hukuman Disiplin

Sarana dan Fasilitas

Komputer / Laptop
Internet
Printer

Kompetensi Pelaksana

Memahami peraturan disiplin ASN, manajemen kepegawaian, serta mampu mengoperasikan komputer.

Pengawasan Internal

Supervisi dilakukan oleh atasan langsung.

Penanganan Pengaduan

muspinbpsdmp@gmail.com
https://bpsdm.kemenhub.go.id/sdmo
Jl. Medan Merdeka Timur No.5 Jakarta Pusat