RIWAYAT HUKUMAN DISIPLIN
Layanan Hukuman Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan yang melanggar peraturan disiplin ASN.
Dasar Hukum
UU Nomor 20 Tahun 2023
Tentang Aparatur Sipil Negara.
PP Nomor 94 Tahun 2021
Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022
Tentang Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS.
Persyaratan Pelayanan
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Pemanggilan Pertama
Pemanggilan tertulis kepada ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Pemeriksaan ASN
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN.
Penjatuhan Hukuman
ASN diberikan hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.