SDM PEDIA
Badan Pengembangan SDM Perhubungan

Dasar Hukum

UU Nomor 11 Tahun 1969

Tentang Pensiun PNS dan Janda/Dudanya.

UU Nomor 20 Tahun 2023

Tentang Aparatur Sipil Negara.

PP Nomor 11 Tahun 2017

Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Persyaratan Pelayanan

Pengajuan pensiun sesuai ketentuan dan dokumen pendukung.
  • DPCP
  • SK CPNS dan PNS
  • SK Pangkat Terakhir
  • Kartu Keluarga
  • Akta Nikah
  • SKP 2 Tahun Terakhir

Sistem Mekanisme dan Prosedur

1
Pengajuan

ASN mengajukan usul pensiun melalui unit kepegawaian.

2
Verifikasi

Pemeriksaan kelengkapan dokumen pensiun.

3
Pengusulan SIASN

Berkas diusulkan melalui aplikasi SIASN.

4
Penetapan

Surat Keputusan Pensiun diterbitkan.

Jangka Waktu Penyelesaian

10 Hari

Produk Pelayanan

Pertimbangan Teknis Pensiun
Surat Keputusan Pensiun

Penanganan Pengaduan

muspinbpsdmp@gmail.com
https://bpsdm.kemenhub.go.id/sdmo
Jl. Medan Merdeka Timur No.5 Jakarta Pusat