SDM PEDIA
Badan Pengembangan SDM Perhubungan

Dasar Hukum

UU Nomor 20 Tahun 2023

Tentang Aparatur Sipil Negara.

PP Nomor 12 Tahun 2002

Tentang perubahan kenaikan pangkat PNS.

Permenhub Nomor 42 Tahun 2016

Tentang Tata Cara Penyesuaian Ijazah di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Persyaratan Pelayanan

  • Fotocopy SK CPNS
  • Fotocopy SK Pangkat terakhir
  • Fotocopy ijazah dan transkrip nilai legalisir
  • Surat izin belajar asli
  • Pas foto 3x4 latar merah
  • Surat keterangan sehat
  • Formulir Penyesuaian Ijazah
  • Surat pernyataan bermaterai

Sistem Mekanisme dan Prosedur

1
Pengumuman

Pengumuman penyesuaian ijazah dilakukan setiap tahun.

2
Pendaftaran

Peserta menyampaikan dokumen sesuai persyaratan.

3
Seleksi

Dilaksanakan seleksi administrasi dan verifikasi dokumen.

Jangka Waktu Penyelesaian

30 Hari

Biaya / Tarif

Rp. 0,-

Produk Pelayanan

Sertifikat Penyesuaian Ijazah dan SK Kelulusan Penyesuaian Ijazah.

Penanganan Pengaduan

pengembanganpegawaibpsdmp@gmail.com
https://bpsdm.kemenhub.go.id/sdmo
https://bit.ly/EthicLineBPSDMP