SDM PEDIA
Badan Pengembangan SDM Perhubungan

Dasar Hukum

UU Nomor 20 Tahun 2023

Tentang Aparatur Sipil Negara.

PP Nomor 12 Tahun 2002

Tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil.

Permenhub Nomor 31 Tahun 2016

Tentang Penyelenggaraan Ujian Dinas di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Persyaratan Pelayanan

  • Masa kerja minimal 2 tahun
  • Nilai prestasi kerja minimal baik
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin
  • Fotocopy SK Pangkat terakhir
  • Pas foto terbaru 3x4
  • Surat keterangan sehat
  • Formulir kebutuhan ujian dinas

Sistem Mekanisme dan Prosedur

1
Pengumuman

Pengumuman ujian dinas dilakukan setiap tahun.

2
Pendaftaran

Peserta menyampaikan dokumen persyaratan.

3
Seleksi

Dilakukan verifikasi dan pelaksanaan ujian dinas.

Jangka Waktu Penyelesaian

30 Hari

Biaya / Tarif

Rp. 0,-

Produk Pelayanan

Sertifikat Ujian Dinas dan SK Kelulusan Ujian Dinas.

Penanganan Pengaduan

pengembanganpegawaibpsdmp@gmail.com
https://bpsdm.kemenhub.go.id/sdmo
https://bit.ly/EthicLineBPSDMP