IZIN CERAI
Layanan Izin Cerai bagi ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Tentang Perkawinan.
PP Nomor 9 Tahun 1975
Tentang Pelaksanaan UU Perkawinan.
PP Nomor 45 Tahun 1990
Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS.
Persyaratan Pelayanan
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Pengajuan Permohonan
ASN mengajukan izin perceraian kepada atasan langsung.
Mediasi Internal
Dilakukan pembinaan dan mediasi oleh Kepala UPT dan Tim Pemeriksa.
Pemeriksaan
Pemeriksaan administratif dan substantif permohonan.
Rekomendasi
Hasil pemeriksaan disampaikan kepada Biro SDM dan Organisasi.