SDM PEDIA
Badan Pengembangan SDM Perhubungan

Dasar Hukum

UU Nomor 20 Tahun 2023

Tentang Aparatur Sipil Negara.

Permenhub Nomor 4 Tahun 2025

Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.

Persyaratan Pelayanan

Surat dari Biro SDMO terkait penyusunan Standar Kompetensi Jabatan.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

1
Pengajuan

Biro SDMO menyampaikan surat penyusunan standar kompetensi jabatan.

2
Pembahasan

Pembahasan draft bersama PPSDM dan unit terkait.

3
Penyampaian Draft

Draft standar kompetensi disampaikan kepada Biro SDMO.

Jangka Waktu Penyelesaian

20 Hari

Biaya / Tarif

Rp. 0,-

Produk Pelayanan

Dokumen Draft Standar Kompetensi Jabatan.

Sarana dan Fasilitas

Komputer / Laptop
Jaringan Internet

Kompetensi Pelaksana

Pendidikan formal minimal D3.

Pengawasan Internal

Supervisi oleh atasan langsung.

Penanganan Pengaduan

https://bpsdm.kemenhub.go.id/sdmo
https://bit.ly/EthicLineBPSDMP

Jumlah Pelaksana

3 Orang

Jaminan Pelaksana

Pelaksanaan dilakukan sesuai SOP, objektif dan akuntabel.

Jaminan Keamanan dan Keselamatan

Dokumen dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis formal.

Evaluasi Kinerja Pelaksana

Evaluasi dilakukan secara berkala sesuai perubahan regulasi.