SDM Pedia BPSDM Hub
SDM PEDIA
Badan Pengembangan SDM Perhubungan
PROPRESTASI
Profesional Reform Oriented to Goal Problem Solver Ethic Standard of Globalization Transform Attitude Sustainable Integritas Profesional Reform Oriented to Goal Problem Solver Ethic Standard of Globalization Transform Attitude Sustainable Integritas

Dasar Hukum

UU Nomor 20 Tahun 2023

Tentang Aparatur Sipil Negara.

Permenhub Nomor 4 Tahun 2025

Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.

Persyaratan Pelayanan

Surat dari Biro SDMO terkait penyusunan Standar Kompetensi Jabatan.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

1
Pengajuan

Biro SDMO menyampaikan surat penyusunan standar kompetensi jabatan.

2
Pembahasan

Pembahasan draft bersama PPSDM dan unit terkait.

3
Penyampaian Draft

Draft standar kompetensi disampaikan kepada Biro SDMO.

Jangka Waktu Penyelesaian

20 Hari

Biaya / Tarif

Rp. 0,-

Produk Pelayanan

Dokumen Draft Standar Kompetensi Jabatan.

Sarana dan Fasilitas

Komputer / Laptop
Jaringan Internet

Kompetensi Pelaksana

Pendidikan formal minimal D3.

Pengawasan Internal

Supervisi oleh atasan langsung.

Penanganan Pengaduan

https://bpsdm.kemenhub.go.id/sdmo
https://bit.ly/EthicLineBPSDMP

Jumlah Pelaksana

3 Orang

Jaminan Pelaksana

Pelaksanaan dilakukan sesuai SOP, objektif dan akuntabel.

Jaminan Keamanan dan Keselamatan

Dokumen dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis formal.

Evaluasi Kinerja Pelaksana

Evaluasi dilakukan secara berkala sesuai perubahan regulasi.